Dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 37 dikemukakan
bahwa mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan muatan wajib yang harus
ada dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di tingkat Sekolah Menengah
Pertama...