Senin, 23 Januari 2017

PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)


Dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20  Tahun 2003 pasal 37 dikemukakan bahwa mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), meliputi bahan kajian : sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi.
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut : (a) mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya; (b) memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial; (c) memilki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan; dan (d) memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
        Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial tentunya memiliki pesan dan nilai yang besar yang harus dipahami oleh siswa sehingga diharapkan nilai-nilai tersebut melekat sehingga pada akhirnya melahirkan generasi-generasi yang memiliki moral yang baik. Semakin derasnya arus globalisasi yang mengakibatkan semakin tingginya saling ketergantungan antar masyarakat banyak menimbulkan masalah diantaranya masalah sosial, ekonomi, dan politik yang komplek. Oleh karena itu tujuan pokok pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat membantu para siswa mengembangkan kemampuan membuat keputusan-keputusan yang bersifat reflektif sehingga mereka dapat memecahkan masalah-masalah pribadi (individual) dan membentuk kebijakan umum dengan cara berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial.Dalam implementasinya, perlu dilakukan berbagai studi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pendidikan. Salah satu bentuk efisiensi dan efektivitas implementasi kurikulum, perlu dikembangkan berbagai model pembelajaran. Dalam hal ini belajar Ilmu Pengetahuan Sosial di setiap lembaga persekolahan memerlukan suatu strategi pembelajaran yang dapat memberikan kemampuan memecahkan masalah kepada para siswa secara individual.
        Pengelolaan pembelajaran IPS  di sekolah dalam era modern ini, atau secara lebih luas pengelolaan pendidikan, semakin bergantung pada tingkat kualitas dan antisipasi dari para guru untuk mendayagunakan berbagai sumber yang tersedia dan menyelenggarakan pembelajaran yang dapat menumbuhkan cara berpikir siswa yang kritis, jujur, kreatif, konsisten, dan berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan meningkatkan iman dan taqwa. Untuk itu, pengelolaan pembelajaran sangat memerlukan guru yang kreatif, selalu ingin tahu dan dinamis, sehingga ia juga dapat membangkitkan kreativitas dan keingintahuan pada siswanya. Pada prinsipnya siswa mempunyai motivasi dari dalam dirinya untuk belajar karena didorong oleh rasa ingin tahu. 

Secara praktis, guru adalah ujung tombak dalam pembelajaran. Strategi dan manajemen guru untuk mengatasi masalah pembelajaran sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas merupakan salah satu tugas utama guru, dan pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk membelajarkan siswa. Iklim pembelajaran yang dikembangkan oleh guru mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan dan kegairahan belajar

Lokasi: Rangkasbitung, Rangkasbitung Bar., Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar