Skip to content
Dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 37 dikemukakan
bahwa mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan muatan wajib yang harus
ada dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di tingkat Sekolah Menengah
Pertama (SMP), meliputi bahan kajian : sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi.
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut : (a) mengenal konsep-konsep
yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya; (b) memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial; (c) memilki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan; dan (d)
memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetensi dalam
masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial tentunya memiliki
pesan dan nilai yang besar yang harus dipahami oleh siswa sehingga diharapkan
nilai-nilai tersebut melekat sehingga pada akhirnya melahirkan
generasi-generasi yang memiliki moral yang baik. Semakin derasnya arus globalisasi yang mengakibatkan semakin
tingginya saling ketergantungan antar masyarakat banyak menimbulkan masalah diantaranya
masalah sosial, ekonomi, dan politik yang komplek. Oleh karena itu tujuan pokok
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat membantu para siswa mengembangkan
kemampuan membuat keputusan-keputusan yang bersifat reflektif sehingga mereka
dapat memecahkan masalah-masalah pribadi (individual) dan membentuk kebijakan
umum dengan cara berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial.Dalam implementasinya, perlu dilakukan berbagai studi yang
mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan
sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pendidikan. Salah satu bentuk efisiensi
dan efektivitas implementasi kurikulum, perlu dikembangkan berbagai model
pembelajaran. Dalam hal ini belajar Ilmu Pengetahuan Sosial di setiap lembaga
persekolahan memerlukan suatu strategi pembelajaran yang dapat memberikan
kemampuan memecahkan masalah kepada para siswa secara individual.
Pengelolaan
pembelajaran IPS di sekolah dalam era
modern ini, atau secara lebih luas pengelolaan pendidikan, semakin bergantung
pada tingkat kualitas dan antisipasi dari para guru untuk mendayagunakan
berbagai sumber yang tersedia dan menyelenggarakan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan cara berpikir siswa yang kritis, jujur, kreatif, konsisten, dan
berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan meningkatkan
iman dan taqwa. Untuk itu, pengelolaan pembelajaran sangat memerlukan guru yang
kreatif, selalu ingin tahu dan dinamis, sehingga ia juga dapat membangkitkan
kreativitas dan keingintahuan pada siswanya. Pada prinsipnya siswa mempunyai
motivasi dari dalam dirinya untuk belajar karena didorong oleh rasa ingin tahu.
Secara
praktis, guru adalah ujung tombak dalam pembelajaran. Strategi dan manajemen
guru untuk mengatasi masalah pembelajaran sangat dibutuhkan dalam upaya
meningkatkan kualitas pembelajaran. Pelaksanaan
pembelajaran di dalam kelas merupakan salah satu tugas utama guru, dan
pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk
membelajarkan siswa. Iklim pembelajaran yang dikembangkan oleh guru mempunyai
pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan dan kegairahan belajar
0 komentar:
Posting Komentar